JAKARTA, Mediakarya – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperluas akses keuangan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) melalui platform digital. Di antaranya melalui program Digital Kredit UMKM (DigiKU) sebagai bentuk kolaborasi antara pemerintah dan Himpunan Bank Negara (Himbara) memberikan manfaat.
Program itu dinilai sangat membantu UMKM. Terutama dalam memperoleh akses pembiayaan yang cepat, mudah, dan terjangkau.
“OJK menyambut baik dan siap mendukung penuh program DigiKU dalam rangka pengembangan UMKM. On boarding UMKM ke platform digital sehingga pelaku UMKM tidak lagi terjerat oleh pinjaman online (pinjol) ilegal yang merugikan,” ujar Ketua OJK Wimboh Santoso dalam webinar, Sabtu (18/9).