JAKARTA, Mediakarya – Ketua Satgas Pengembangan Keuangan Syariah dan Ekosistem UMKM Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ahmad Buchori menyebut pandemi COVID-19 menurunkan pendapatan 84,02 persen dari 65 juta pelaku UMKM di Indonesia.

Ia merinci setidaknya 8 dari 10 UMKM mengalami penurunan permintaan produk akibat COVID-19.

“Pandemi dan kebijakan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) berdampak pada UMKM dengan 84 persen mengalami penurunan pendapatan,” kata Ahmad dalam media briefing daring yang dipantau di Jakarta, Jumat.