Selain itu, akan ada panduan mengenai penerapan manajeman keamanan siber, penilaian keamanan siber, latihan keamanan siber, dan pelaporan keamanan siber yang mengacu kepada standar internasional.
Kemudian, OJK akan memberikan panduan terkait kebijakan alih daya (outsourcing) dan standar kerja sama bank dengan pihak ketiga, serta arahan tatanan institusi yang mendukung transformasi digital.
“Kita beri landasan mengenai cyber security-nya, kalau mereka lakukan kolaborasi sharing-nya seperti apa. Kita berikan landasan juga kerjasama keuangan antar lembaga keuangan dan nonkeuangan. Yang juga tidak kalah penting ini lebih ke customer centric. Jadi bagaimana customer engagement, customer experience, custromer insight, dan customer trust and perception. Termasuk customer with disability, kita juga akan berikan pedoman. Kita lagi narasikan supaya nanti ke depan kita bisa launching berikutnya, saya janji ini segera,” ujar Heru.(qq)