“Hasil pertemuan kami kemarin antara Organda, Dishub dan Polres Metro Bekasi Kota menghasilkan sejumlah kesepakatan dimana salah satunya mulai per 1 Maret 2026 sudah berbayar,” ujarnya.
Selain itu, jelas Indra, pihaknya juga sudah menyampaikan permasalahan ini kepada wakil rakyat di DPRD Kota Bekasi dan berharap ada sebuah solusi dari permasalahan tersebut.
“Sudah kami adukan ke wakil rakyat. Dan kami berharap jangan hanya memanggil saja dinasya, tetapi menegur langsung Kepala Dinas terkait,” tutup Indra.
