Pakar Komunikasi: Balai Wartawan Merupakan Aset Daerah, Tidak Boleh Dikuasai Satu Organisasi Saja

- Editor

Rabu, 30 September 2026 - 10:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Balai Wartawan Kota Bekasi (Foto: Ist)

Balai Wartawan Kota Bekasi (Foto: Ist)

KOTA BEKASI, Mediakarya – Sejumlah organisasi pers di Kota Bekasi mempertanyakan penggunaan balai wartawan yang dikuassi oleh organisasi wartawan tertentu.

Padahal, gedung balai wartawan tersebut dubangun dari dana APBD Kota Bekasi yang pemanfatannya diberikan kepada seluruh organisasi profesi wartawan di Kota Bekasi.

Namun fakta yang terjadi tidak demikian, balai wartawan itu saat ini hanya dikuasai oleh satu organisasi profesi wartawan tertentu.

Menanggapi polemik tersebut, pakar komunikasi politik Dr. Adi Suparto ikut angkat bicara.  Menurutnya, tidak boleh ada dikotomi dalam penguasaan gedung wartawan.

Adi menegaskan, balai wartawan tidak boleh dikuasai oleh satu organisasi profesi saja, sebab gedung yang dibangun menggunakan dana APBD itu diperuntukkan bagi seluruh organisasi wartawan.

“Balai wartawan atau gedung wartawan yang dibangun menggunakan dana APBD adalah aset negara/daerah yang peruntukannya harus dirasakan oleh seluruh organisasi profesi wartawan, bukan dikuasai secara eksklusif oleh satu organisasi saja,” kata Adi kepada Mediakarya di Jakarta, Selasa (30/9/2026).

Menurut Adi, penggunaan balai wartawan harus sejalan dengan prinsip keadilan serta fungsi utama fasilitas publik.

Baca Juga:  Hasil Survei Versi Etos Institut, Pasangan Herkos-Solihin Tempati Posisi Puncak

Ketika sebuah fasilitas dibangun dengan uang rakyat, gedung tersebut secara hukum berstatus sebagai barang milik daerah (BMD).

Oleh karena itu, kata Adi, asas keterbukaan, kesetaraan, dan non-diskriminasi harus diterapkan dalam pengelolaannya.

“APBD berasal dari pajak dan pendapatan daerah yang merupakan uang publik. Oleh karena itu, seluruh organisasi wartawan yang sah dan berbadan hukum memiliki hak yang sama untuk mengakses fasilitas tersebut guna mendukung peningkatan kompetensi jurnalisme di daerah,” jelasnya.

Adi menilai, praktik monopoli oleh satu pihak sering kali justru memicu gesekan dan kecemburuan sosial antar-komunitas jurnalis di daerah.

Padahal, seharusnya balai wartawan menjadi ruang bersama.

“Balai wartawan seharusnya menjadi wadah pemersatu, kolaborasi, dan pusat edukasi bersama, bukan menjadi simbol penguasaan kelompok tertentu,” tegas Adi.

Ia pun mendorong Pemerintah Kota Bekasi untuk segera menertibkan dan membuat regulasi yang jelas terkait penggunaan dan pengelolaan balai wartawan agar lebih inklusif, transparan, dan berkeadilan bagi seluruh insan pers. (Mame)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Sssttt, Anak Haji Lulung Masuk ‘Kandang Banteng’
Dinilai Bermasalah, Prabu Peduli Lingkungan dan Warga Minta Proyek Pemprov Jabar di TPA Burangkeng Dihentikan
Terdampak Asap Pembakaran Sampah, Warga Babelan dan Prabu PL Gelar Diskusi “Stop Bakar Sampah”
Diduga Buka Lowongan Kerja Palsu, Ruko Di Bekasi Timur Disidak Disnaker
Raih Juara 1 Pencak Silat, Siswa Terput Global 1 Dapat Apresiasi
Akses Ditutup Total, Proyek Jalan Burangkeng–Ciledug Bikin Pedagang Kehilangan Penghasilan
Salurkan Hal Positif, Polsek Bekasi Selatan Buka Pelatihan Ju-Jitsu Bagi Pelajar
Pemkab Bekasi Butuh Figur Pemimpin Cerdas dan Visioner

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:32 WIB

Sssttt, Anak Haji Lulung Masuk ‘Kandang Banteng’

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:35 WIB

Dinilai Bermasalah, Prabu Peduli Lingkungan dan Warga Minta Proyek Pemprov Jabar di TPA Burangkeng Dihentikan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 09:17 WIB

Terdampak Asap Pembakaran Sampah, Warga Babelan dan Prabu PL Gelar Diskusi “Stop Bakar Sampah”

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:50 WIB

Diduga Buka Lowongan Kerja Palsu, Ruko Di Bekasi Timur Disidak Disnaker

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:22 WIB

Raih Juara 1 Pencak Silat, Siswa Terput Global 1 Dapat Apresiasi

Berita Terbaru