Pakar Sebut Tuntutan FSPPB Tak Sejalan Dengan UU Ketenagakerjaan

Foto :Ist

Kalaupun serikat pekerja seperti FSPPB menuntut, lanjutnya,  yang relevan adalah terkait hubungan industrial misalnya, terkait upah dan juga frekuensi pertemuan bipartit, yakni jika serikat pekerja ingin pertemuan diperbanyak.

“Dalam konteks tersebut, mereka boleh meminta waktu kepada Direksi untuk berbicara dan berunding. Boleh mengusulkan tuntutan seperti itu,” katanya, dikutip dari antara.

FSPPB berencana melakukan aksi pada 29 Desember 2021 hingga 7 Januari 2022. Dalam tuntutannya, FSPPB meminta  Menteri BUMN Erick Thohir untuk mencopot Nicke Widyawati dari jabatannya sebagai Direktur Utama Pertamina.

Sebelumnya Sekjen Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu, Tri Sasono juga menyatakan, pergantian direksi di BUMN bukan ranah serikat pekerja tetapi merupakan hak pemegang saham, dalam hal ini Kementerian BUMN

Exit mobile version