Kemudian dalam kurun waktu 2016 sampai dengan 2023, penyidik menemukan bukti adanya pembelian aset yang dimiliki oleh Panji Gumilang berasal dari uang yayasan.
Dari situ, lanjut Whisnu, penyidik melakukan penelusuran aset (Asset tracing) hasil kejahatan terhadap beberapa aset dan rekening atas nama Panji Gumilang.
Penyidik menemukan bukti bahwa Panji Gumilang menggunakan lebih dari empat identitas, yang ditelusuri semuanya merujuk pada Panji Gumilang.
“APG punya nama lain, Abdurahman Rasyid Panji Gumilang, Abu Totok, Abu Ma’arif dan Syamsul Alam. Jadi kelima nama tersebut kami cek rekening dan transaksinya dan ada ribuan transaksi,” papar Whisnu.
Salah satu transaksi yang ditemukan oleh penyidik dari salah satu bank BUMN yang masuk dana senilai Rp900 miliar. Dari rekening tersebut penyidik menemukan dana keluar yang digunakan untuk kepentingan pribadi sebesar Rp13 miliar dan Rp223 miliar.