Pria yang akrab disapa Uhko ini menjelaskan, bahwa sebelumnya kantor DPD Perindo sangat aktif. Namun setelah kepengurusan dipegang oleh orang-orang yang eksodus dari Partai NasDem, aktivitas kantor Perindo nyaris tidak ada.
“Padahal dalam Sipol di KPU, bahwa kantor DPD Perindo Kabupaten Indramayu berada di jalan raya Yos Sudarso nomor 12 Indramayu. Tapi saat ini setiap hari kantor sepi dan tak ada aktivitas kepartaian. Bahkan papan nama kantor pun ditutup dengan baliho bergambar Caleg DPR RI. Menurut saya ini sebuah pelecehan terhadap aset partai,” tegas Uhko.
Lebih lanjut, Uhko mengatakan bahwa kantor DPD Perindo Kabupaten Indramayu itu merupakan aset milik DPP Perindo. Namun ia sangat menyayangkan pengurus DPD Perindo saat ini tidak merawat aset partai.
“Ini harus ada ketegasan dari DPP. Jangan sampai kantor DPD Perindo Kabupaten Indramayu di jantung Kota dipegang oleh orang yang justru akan menghancurkan Perindo dari dalam,” pungkas Uhko yang juga Caleg DPRD Kabupaten Indramayu itu.*