Pasang Spanduk Partai di Kantor RW, Bawaslu Kecamatan Tamansari Dituding Mandul

Salah satu spanduk partai yang terpasang di kantor RW.

JAKARTA, Mediakarya – Dewan Pembina Persatuan Pedagang Petak Sembilan (P4S), Tony Chandra berang. Hal itu dikarenakan mandulnya kinerja Bawaslu Kecamatan Taman Sari yang hingga kini tidak juga mengambil tindakan terhadap dugaan pelanggaran pemasangan spanduk di pos RW.

“Mandulnya Bawaslu kecamatan lantaran ada hubungan keluarga antara timses Jupiter dan Bawaslu Kecamatan. Sehingga saya meyakini tidak akan menindak caleg yang melanggar,” ujar Tony di gedung DPRD DKI, Rabu (15/3).

Dia mengatakan, dalam aturanya. Pemandangan spanduk di kantor pos RW tidak diperbolehkan karena kantor tersebut harus terbebas dari aktivitas politik praktis.

“Jadi tidak ada alasan jika yang mengetahui pemasangan spanduk tersebut tidak, seperti lurah, camat, RT dan RW diberikan sanksi,” papar tokoh Glodok itu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *