Pasang Spanduk Partai di Kantor RW, Bawaslu Kecamatan Tamansari Dituding Mandul

- Editor

Rabu, 15 Maret 2023 - 20:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu spanduk partai yang terpasang di kantor RW.

Salah satu spanduk partai yang terpasang di kantor RW.

JAKARTA, Mediakarya – Dewan Pembina Persatuan Pedagang Petak Sembilan (P4S), Tony Chandra berang. Hal itu dikarenakan mandulnya kinerja Bawaslu Kecamatan Taman Sari yang hingga kini tidak juga mengambil tindakan terhadap dugaan pelanggaran pemasangan spanduk di pos RW.

“Mandulnya Bawaslu kecamatan lantaran ada hubungan keluarga antara timses Jupiter dan Bawaslu Kecamatan. Sehingga saya meyakini tidak akan menindak caleg yang melanggar,” ujar Tony di gedung DPRD DKI, Rabu (15/3).

Dia mengatakan, dalam aturanya. Pemandangan spanduk di kantor pos RW tidak diperbolehkan karena kantor tersebut harus terbebas dari aktivitas politik praktis.

“Jadi tidak ada alasan jika yang mengetahui pemasangan spanduk tersebut tidak, seperti lurah, camat, RT dan RW diberikan sanksi,” papar tokoh Glodok itu.

Seperti diketahui, pemasangan spanduk salah satu Partai Politik Kontestan Pemilu 2024 di RW 01 Kelurahan Glodok, Taman Sari, Jakarta Barat beberapa waktu lalu mencuat.

Pro kontra pun terus bergulir, dan memicu polemik. menilai Pos RW itu merupakan area publik yang harus bebas dari ajang politik praktis.

Tony menganggap bahwa jika seorang Ketua RW mengizikan pemasangan spanduk partai Politik tertentu dan ada gambar Anggota DPRD, adalah sebuah pelanggaran etika dan juga melanggar aturan yang berlaku.

“Sesuai kebijakan atau aturan yang berlaku bahwa seorang jabatan Ketua RW (Rukun Warga)/RT (Rukun Tetangga) Jakarta harus bersifat netral dan terlepas dari praktek politik secara praktis/langsung. Dan itu juga diatur dalam Permendagri No 18 Tahun 2018 Tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Pergub No 22 Tahun 2022 Tentang Pedoman dan Tata Cara Pemilihan Ketua RW/RT. Jadi saya minta jangan lagi ada kebohongan publik. Apalagi saya mendengar ada upaya mensukseskan caleg dan sudah dijanjikan suara, hingga ratusan jumlahnya,” katanya.

Baca Juga:  Partai Demokrat DKI Tunjukkan Kecintaannya pada SBY

Dikatakan Tony, pejabat setempat harus bertanggungjawab atas pemasangan spanduk tersebut. “Camat Tamansari dan Lurah Glodok harus ikut bertanggung jawab dalam membina warga masyarakat utamanya para Ketua RT dan Ketua RW. Silahkan berpolitik dan menjadi pendukung partai politik tertentu, namun jangan gunakan fasilitas publik. Dan Perlu di ingat bahwa Para Ketua RT juga Ketua RW dalam pencalonannya sesuai Pergub No.22 Tahun 202 Tentang Pedoman dan Tata Cara Pemilihan Ketua RW/RT telah menandatangani sebuah Pakta Integritas untuk tidak menjadi Pengiris Partai Politik maupun Team Sukses” ungkap Tony.

Seperti diberitakan, anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Nasdem Ahmad Lukman Jupiter memasang spanduk bergambar dirinya di lantai dua Pos RW 01 Kelurahan Glodok, Kecamatan Tamansari Jakarta Barat. Ia menerangkan, spanduk tersebut di pasang di lantai dua atau bukan ditempat pelayanan masyarakat.

Kemudian narasi dalam spanduk tersebut tidak narasi untuk kampanye dan hanya bertuliskan mengabdi kepada masyarakat. Lalu lanjut Jupiter, pemasangan spanduk tersebut juga tidak melanggar peraturan Bawaslu maupun Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta. (Ian)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Persoalan Tanah Sejak 2017, G Nyoman Tio Rae Tempuh Jalur Hukum ke Mabes Polri
IPPS: Seleksi Sekda Kota Bekasi Harus Jadi Tolok Ukur Nasional Berbasis Merit
Ribuan Buruh Dari Bekasi Dan Karawang Bergerak Ke Jakarta Dapat Pengawalan Petugas
Calon Sekda Kota Bekasi Harus Miliki Rekam Jejak Bersih dan Bebas dari Kepentingan Politik
Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi Desak DPRD DKI Turun ke Bantargebang
Dari Jakarta ke New York, PAM JAYA Bawa Prestasi Pengelolaan Air ke Forum Global PBB
Tata Kelola Tambag Kian Amburadul, GNK Desak Prabowo Pecat Bahlil
Diduga Belum Ada Pelunasan, Pengalihan Saham Pendiri PT ACT Group Berujung Proses Hukum

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 15:21 WIB

IPPS: Seleksi Sekda Kota Bekasi Harus Jadi Tolok Ukur Nasional Berbasis Merit

Kamis, 24 September 2026 - 11:02 WIB

Ribuan Buruh Dari Bekasi Dan Karawang Bergerak Ke Jakarta Dapat Pengawalan Petugas

Kamis, 24 September 2026 - 07:04 WIB

Calon Sekda Kota Bekasi Harus Miliki Rekam Jejak Bersih dan Bebas dari Kepentingan Politik

Rabu, 23 September 2026 - 19:22 WIB

Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi Desak DPRD DKI Turun ke Bantargebang

Rabu, 23 September 2026 - 18:53 WIB

Dari Jakarta ke New York, PAM JAYA Bawa Prestasi Pengelolaan Air ke Forum Global PBB

Berita Terbaru

Daerah

Dana Revitalisasi SMAN 2 Mazo Cair Rp600 Juta Jadi Sorotan

Jumat, 25 Sep 2026 - 10:07 WIB