Pelaku Rudapaksa Santriwati Diharapkan Dijatuhi Hukuman Kebiri

Pengasuh Ponpes Annur Bekasi Ustadz Ahmad Ustuchri berharap pelaku perkosaan terhadap santriwati di Bandung dijatuhi hukuman seberat-beratnya. (foto/net)

KOTA BEKASI, Mediakarya – Sejumlah pengasuh pondok pesantren di Kota Bekasi menyuarakan hukuman yang seberat-beratnya terhadap pelaku perkosaan santriwati di Bandung, Jawa Barat beberapa waktu yang lalu.

Seperti yang diutarakan oleh Pimpinan Pondok Pesantren Annur Kota Bekasi Ustadz Ahmad Ustuchri agar pelaku tersebut dijatuhi hukuman kebiri dan hukuman yang seberat-beratnya atas tindakan yang memalukan tersebut karena sudah melukai dan mencoreng islam.

“Saya sangat setuju jika pelaku dijatuhi hukuman kebiri, kemudian ditambah apakah hukuman mati atau hukuman seumur hidup atau hukuman seberat-beratnya,” tuturnya, Senin (13/12/2021).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *