Pelaku Rudapaksa Santriwati Diharapkan Dijatuhi Hukuman Kebiri

Pengasuh Ponpes Annur Bekasi Ustadz Ahmad Ustuchri berharap pelaku perkosaan terhadap santriwati di Bandung dijatuhi hukuman seberat-beratnya. (foto/net)

Sambung dia, yang perlu diketahui adalah tempat pelaku tersebut bukanlah pondok pesantren melainkan rumah tahfidz yang sejatinya mendidik para generasi penerus bangsa sebagai pedakwah yang mampu mensyiarkan islam.

Selain itu, pelaku yang disebut sebagai seorang guru agama sudah selayaknya menjadi pengayom bagi para siswanya dalam menuntut ilmu, bukan sebaliknya.

“Seharusnya dia mengayomi anak didiknya bukan sebaliknya,” ujar Ustuchri yang juga inisiator Perda Peaantren Kota Bekasi ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *