Pelni Mendukung Penuh Upaya Penegakan Hukum Oleh KPK

- Editor

Selasa, 9 Januari 2024 - 21:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni siap bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya penegakan hukum atas dugaan kasus korupsi.

Pelni merespons perihal kasus dugaan korupsi untuk tahun anggaran 2015-2020 yang sedang disidik oleh lembaga antirasuah tersebut.

Kepala Kesekretariatan Perusahaan Pelni Evan Eryanto dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, memastikan Pelni akan mendukung penuh upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK.

“Kami sepenuhnya mendukung dan siap bekerja sama dengan KPK untuk menegakkan hukum sebagaimana yang berlaku di negara ini,” kata Evan.

Sebagai perusahaan BUMN, ia mengatakan bahwa dalam menjalankan bisnisnya, Pelni sangat menekankan prinsip integritas dan profesional kepada seluruh pegawai.

Sikap tersebut juga diperkuat oleh AKHLAK yang merupakan nilai utama perusahaan terdiri atas amanah, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.

“Dalam keseharian, kami menjadikan nilai utama AKHLAK sebagai pedoman bagi seluruh pegawai agar memiliki mental positif melayani dan kuat dalam menghindari praktik negatif yang bertentangan dengan hukum,” ujarnya pula.

Sedangkan, untuk menegakkan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance), Pelni juga telah memiliki seperangkat aturan terkait dengan pencegahan korupsi.

Aturan-aturan tersebut, di antaranya pedoman pelaporan pelanggan whistleblowing system dan pedoman pengendalian gratifikasi dan unit pengendalian gratifikasi.

Pelni juga telah menerapkan ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dan senantiasa menggandeng KPK dengan mengadakan sosialisasi nilai-nilai antikorupsi bagi seluruh pegawai.

Salah satu bentuk komitmen manajemen Pelni dalam menegakkan sikap antikorupsi, di antaranya dengan memberhentikan pegawai yang terbukti melakukan pemungutan liar kepada penumpang kapal Pelni pada 2023 lalu.

Baca Juga:  Sidang Pleno Pembahasan Tatib Muktamar Ke-34 NU Sempat Ricuh

“Manajemen saat ini tidak segan untuk menindak tegas apabila ada oknum pegawai yang melakukan tindakan korupsi sekecil apa pun. Kami berharap seluruh pegawai dapat menunjukkan integritas yang tinggi dan memberikan pelayanan yang excellent kepada masyarakat, khususnya pengguna jasa kapal Pelni,” ujar Evan.

KPK mengumumkan telah memulai penyidikan terkait kasus dugaan korupsi di PT Pelni untuk tahun anggaran 2015-2020.

“Kami mengonfirmasi, betul KPK saat ini telah memulai proses penyidikan perkara dugaan korupsi pembayaran komisi untuk asuransi perkapalan milik PT Pelni (Persero) tahun anggaran 2015-2020,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa.

Ali mengungkapkan dalam penyidikan tersebut, penyidik KPK menerapkan pasal tentang kerugian keuangan negara dengan modus pembayaran fiktif.

“Diduga terjadi pembayaran fiktif atas penyediaan proyek tersebut yang mengakibatkan timbulnya kerugian keuangan negara mencapai belasan miliar rupiah,” ujarnya lagi, dilansir dari antara.

Ali mengatakan layanan asuransi yang diduga fiktif terkait dengan asuransi Marine Hull (jaminan asuransi kapal tenggelam, terbalik, terbakar dari rangka dan isi kapal) termasuk pula asuransi wreck removal and pollution (jaminan asuransi untuk pengangkatan kapal tenggelam dan pencemaran laut).

Kronologi dari dugaan korupsi, siapa saja para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka beserta pasal yang disangkakan akan kami sampaikan ketika proses pengumpulan alat bukti telah cukup, kata Ali pula. (sm)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Dari Gedung MPR ke Hotel Royal Kuningan, Sekjen LPKAN Soroti Kronologi Dugaan Suap Muktamar NU
Jalin MoU Dengan BRIN, Mensos Inginkan Ada Inovasi Bagi Sekolah Rakyat
Komarudin Watubun PDIP: MK Sudah Buka Semua, yang Terlibat Sebaiknya Mundur, Ini Soal Moral Bangsa
KADIN Kota Bekasi Jajaki Kerja Sama Konkret dengan Produsen Motor Listrik Saige di Karawang
Jaga Keselamatan Berlayar, Satpolairud Polres Nias Selatan Imbau Patuhu SOP Pelaut
FAST Indonesia Siap Bersinergi dengan BRAN Perbaiki Tata Kelola Pertanahan Nasional
Raih Predikat ‘Sangat Baik’, GCG PAM JAYA Meningkat Signifikan
Green Energy Partnership Forum 2026, PLN EMI Perkuat Kolaborasi Dorong Pemanfaatan Energi Hijau

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:15 WIB

Dari Gedung MPR ke Hotel Royal Kuningan, Sekjen LPKAN Soroti Kronologi Dugaan Suap Muktamar NU

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:30 WIB

Jalin MoU Dengan BRIN, Mensos Inginkan Ada Inovasi Bagi Sekolah Rakyat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:58 WIB

Komarudin Watubun PDIP: MK Sudah Buka Semua, yang Terlibat Sebaiknya Mundur, Ini Soal Moral Bangsa

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:55 WIB

KADIN Kota Bekasi Jajaki Kerja Sama Konkret dengan Produsen Motor Listrik Saige di Karawang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:33 WIB

Jaga Keselamatan Berlayar, Satpolairud Polres Nias Selatan Imbau Patuhu SOP Pelaut

Berita Terbaru