Pelunasan Biaya Haji 1446 H Resmi Dibuka, Jemaah Diminta Segera Melunasi

  • Embarkasi Aceh: Rp46.922.333
  • Embarkasi Medan: Rp47.976.531
  • Embarkasi Jakarta (Pondok Gede & Bekasi): Rp58.875.751
  • Embarkasi Surabaya: Rp60.955.751
  • Embarkasi Makassar: Rp57.670.921
    (dan embarkasi lainnya dengan besaran berbeda)

Bipih ini mencakup biaya penerbangan, sebagian akomodasi di Makkah dan Madinah, serta biaya hidup (living cost).

Sementara itu, biaya untuk Petugas Haji Daerah (PHD) dan Pembimbing KBIHU berkisar antara Rp80,9 juta – Rp94,9 juta, lebih tinggi karena mencakup layanan tambahan.

Jemaah yang Berhak Melunasi

Direktur Layanan Haji Dalam Negeri, Muhammad Zain, menyampaikan bahwa daftar jemaah yang masuk kuota keberangkatan 1446 H/2025 M telah diterbitkan melalui Surat No B-04045/DJ/Dt.II.II.1/HJ.00/02/2025 dan disosialisasikan ke Kanwil Kemenag serta bank penerima setoran (BPS Bipih).

Kriteria jemaah yang berhak melunasi:

Exit mobile version