Pembebasan Lahan di Kedoya Selatan Senilai Rp 270 M Oleh Dinas SDA Diduga Bermasalah, APH Harus Turun Tangan

Selain itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, juga didorong untuk segera turun tangan meneliti persoalan ini. Karena, bukan tidak mungkin ini menjadi bagian dari modus-modus pembebasan lahan di DKI Jakarta, yang berjalan sistematis dan masif. Hal ini penting, Gubernur saat ini tengah berencana membebaskan lahan di sekitar Ciliwung, dan Penlok yang menyimpang jangan sampai terjadi.

“Semua pihak yang terlibat dalam pembayaran, baik itu Dinas SDA maupun pihak penerima harus ikut diselidiki. BPK dan Inspektorat jangan tutup mata,” tegasnya.

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Matnoor Tindoan melihat informasi ini ngeri-ngeri sedap. Sehingga perlu benar-benar diterangkan, apakah proses pembayaran lahan sudah sesuai aturan atau ada penyimpangan. (dri)

Exit mobile version