Pemerintah Perkuat Implementasi UU Ciptaker Pangkas Kendala Izin Usaha

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga pernah menyampaikan bahwa UMKM merupakan salah satu fondasi dasar perekonomian bangsa yang kokoh dan mampu bertahan pada saat pandemi COVID-19.

Salah satu upaya untuk memberikan dukungan kepada UMKM dilakukan dengan mendorong penguatan ekosistem UMKM dan e-commerce yakni melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Pemberlakuan UU Cipta Kerja bertujuan untuk mempermudah akses perizinan, rantai pasok, pengembangan usaha, pembiayaan, hingga akses pasar bagi pelaku UMKM.

“Upaya ini terus dilakukan Pemerintah supaya perekonomian kita menjadi lebih efisien dan kompetitif di pasar global, dan UMKM bisa menjadi bagian dari Global Value Chain seperti UMKM di Jepang dan Jerman,” ujar Iskandar, dikabarkan dari antara.

Exit mobile version