Pemkab Bekasi Dukung Program PTSL untuk Rakyat

“Jadi layanan Loketku ini, pemohon terlebih dulu harus melengkapi berkas-berkas pendaftaran, dan perjalanan berkas yang sudah diverifikasi kantor pertanahan bisa dipantau melalui aplikasi Sentuh Tanahku. Dengan begitu pemohon tidak perlu datang berulang kali ke kantor pertanahan sehingga bisa memaksimalkan waktunya,” jelasnya. (Sygy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *