BEKASI, Mediakarya – Dalam mendukung program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi telah menggulirkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk membantu masyarakat dalam mendapatkan serifikat tanahnya.
“Sudah 50 Desa yang kita bantu melalui APBD, melalui program PTSL ini masyarakat bisa mengakses pendaftaran tanahnya melalui Kepala Desa, Kantor Desa, atau langsung ke BPN,” kata Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan saat menghadiri acara peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Ke-61, yang digelar di Halaman Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi, Lippo Cikarang Selatan, belum lama ini.
Dani Ramdan berharap, bantuan tesebut dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dengan sebaik-baiknya. Dirinya juga meminta para kepala desa serta jajarannya agar melakukan percepatan pelayanan.