Beranda » Pemkot Bekasi Diminta Libatkan PPDI Berdayakan Disabilitas Bekasi, Megapolitan Pemkot Bekasi Diminta Libatkan PPDI Berdayakan DisabilitasATH123/09/202123/09/2021 Ilustrasi (Foto: Its) “Berdasarkan Undang-Undang kuotanya sebesar 2 persen,” pungkasnya. (gir) Sebelumnya Laman: 1 2 3 4 KomentarBaca JugaMirip Istana Negara, Kantor Desa Cijengkol Menarik Perhatian saat Peringatan HUT RI ke-80Prabu Peduli Lingkungan dan Yayasan HKS Gelar Malam Peringatan Kemerdekaan RI ke-80Hasan Basri Tekankan Pentingnya Komunikasi dan Sinergi yang Baik dengan Mitra KerjaHari Jadi Kabupaten Bekasi ke-75 Jadi Momentum Perkuat Sinergitas