Beranda » Pemkot Bekasi Diminta Libatkan PPDI Berdayakan Disabilitas Bekasi, Megapolitan Pemkot Bekasi Diminta Libatkan PPDI Berdayakan DisabilitasATH123/09/202123/09/2021 Ilustrasi (Foto: Its) “Berdasarkan Undang-Undang kuotanya sebesar 2 persen,” pungkasnya. (gir) Sebelumnya Laman: 1 2 3 4 KomentarBaca JugaBareskrim Polri Didesak Ungkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Kota BekasiAnak Berprestasi dari Keluarga Pemulung Gagal Lolos Masuk SMPN 27 Bekasi, AMPP Ancam DemoDugaan Korupsi Dana Banprov Jabar, LSM Tri Nusa Bakal Laporkan Dishub Kota Bekasi ke KejagungDPRD dan Pemkot Bekasi Dituding Abai Terhadap Pelanggaran Serius di TPA Sumur Batu