Beranda » Pemkot Bekasi Diminta Libatkan PPDI Berdayakan Disabilitas Bekasi, Megapolitan Pemkot Bekasi Diminta Libatkan PPDI Berdayakan DisabilitasATH123/09/202123/09/2021 Ilustrasi (Foto: Its) “Berdasarkan Undang-Undang kuotanya sebesar 2 persen,” pungkasnya. (gir) Sebelumnya Laman: 1 2 3 4 KomentarBaca JugaTender Pengadaan Pompanisasi Diduga Bermasalah, Kadis SDA DKI Jakarta Dilaporkan ke KPKPotongan Kertas Diduga Cacahan Uang Rupiah Berserakan di TPS LiarTanggapi Berita Kebebasan Pepen, IPPS Ingatkan Masyarakat agar Tidak Terjebak Pengalihan IsuBanjir Tangerang 2026: Mahasiswa ITPLN Turun Tangan Evakuasi Balita, Lansia, dan Warga Terdampak