Beranda » Pemkot Bekasi Diminta Libatkan PPDI Berdayakan Disabilitas Bekasi, Megapolitan Pemkot Bekasi Diminta Libatkan PPDI Berdayakan DisabilitasATH123/09/202123/09/2021 Ilustrasi (Foto: Its) “Berdasarkan Undang-Undang kuotanya sebesar 2 persen,” pungkasnya. (gir) Sebelumnya Laman: 1 2 3 4 KomentarBaca JugaPotongan Kertas Diduga Cacahan Uang Rupiah Berserakan di TPS LiarTanggapi Berita Kebebasan Pepen, IPPS Ingatkan Masyarakat agar Tidak Terjebak Pengalihan IsuBanjir Tangerang 2026: Mahasiswa ITPLN Turun Tangan Evakuasi Balita, Lansia, dan Warga TerdampakUlang tahun yang Pertama, Let’s Glow PGC Cita Citakan Buka Lapangan Pekerjaan Untuk Masyarakat