Beranda » Pemkot Bekasi Diminta Libatkan PPDI Berdayakan Disabilitas Bekasi, Megapolitan Pemkot Bekasi Diminta Libatkan PPDI Berdayakan DisabilitasATH123/09/202123/09/2021 Ilustrasi (Foto: Its) “Berdasarkan Undang-Undang kuotanya sebesar 2 persen,” pungkasnya. (gir) Sebelumnya Laman: 1 2 3 4 KomentarBaca JugaKasus Dugaan Korupsi Dispora Kota Bekasi, Kejari Didesak Periksa Tri Adhianto dan Sejumlah Anggota DPRDDishub Kota Bekasi Klarifikasi Soal Tudingan Dugaan Korupsi Dana Banprov JabarBareskrim Polri Didesak Ungkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Kota BekasiAnak Berprestasi dari Keluarga Pemulung Gagal Lolos Masuk SMPN 27 Bekasi, AMPP Ancam Demo