Beranda » Pemkot Bekasi Diminta Libatkan PPDI Berdayakan Disabilitas Bekasi, Megapolitan Pemkot Bekasi Diminta Libatkan PPDI Berdayakan DisabilitasATH123/09/202123/09/2021 Ilustrasi (Foto: Its) “Berdasarkan Undang-Undang kuotanya sebesar 2 persen,” pungkasnya. (gir) Sebelumnya Laman: 1 2 3 4 KomentarBaca JugaDinilai Cacat Administrasi, Pengangkatan Dirus PDAM Tirta Bhagasasi Tuai PolemikKasus Dugaan Korupsi Dispora Kota Bekasi, Kejari Didesak Periksa Tri Adhianto dan Sejumlah Anggota DPRDDishub Kota Bekasi Klarifikasi Soal Tudingan Dugaan Korupsi Dana Banprov JabarBareskrim Polri Didesak Ungkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Kota Bekasi