Beranda » Pemkot Bekasi Diminta Libatkan PPDI Berdayakan Disabilitas Bekasi, Megapolitan Pemkot Bekasi Diminta Libatkan PPDI Berdayakan DisabilitasATH123/09/202123/09/2021 Ilustrasi (Foto: Its) “Berdasarkan Undang-Undang kuotanya sebesar 2 persen,” pungkasnya. (gir) Sebelumnya Laman: 1 2 3 4 KomentarBaca JugaNCW Minta Pembiayaan Perjalanan Dinas Wali Kota Bekasi ke Cina agar Dibuka ke PublikIPW Nilai Terbitnya Perpol 10 Tahun 2025 Tindakan Realistis KapolriProyek Pengerjaan Drainase Tak Sesuai Prosedur, DBMSDA Kota Bekasi Dituding Abaikan Respon PublikKumpulkan Donasi Rp 359 Juta, Ketua DPRD DKI Siap Kirim Anggota ke Lokasi Bencana Sumatera