“Masing- masing pengawas bertanggung jawab dan melakukan pengawasan diwilayah binaannya serta melakukan koordinasi dengan pihak dinas kesehatan dan wilayah seperti kelurahan dan kecamatan,” kata Inayatullah
Inayatullah juga mengatakan sekolah yang melanggar protokol kesehatan di masa pandemi covid-19, sudah barang tentu pihaknya akan mengambil langkah dengan menghentikan sementara PTM.
“Untuk sekolah yang melanggar prokes, kita akan tindak tegas dengan menghentikan PTM sementara, Serta, mengevaluasi guru dan pendampingannya,” pungkasnya. (Mam)