Pemkot Bekasi Evaluasi Proses PTM

- Penulis

Rabu, 15 September 2021 - 18:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI, Mediakarya – Pemerintah Kota Bekasi telah melakukan Pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas mulai 1 September untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan 6 September untuk jenjang Sekolah Dasar (SD). Pihak Dinas Pendidikan kota Bekasi melakukan evaluasi secara berjenjang. hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah pada Rabu (15/09/21)

“Sudah berjalan dua pekan ini, kami lakukan evaluasi secara berjenjang.
Sejauh ini semua berjalan dengan baik,” kata Inayatullah.

Ia menjelaskan bahwa evaluasi sangat penting untuk dilakukan agar dapat menilai proses kegiatan PTM Terbatas di sekolah. Inayatullah mengungkapkan bahwa secara keseluruhan terdapat 611 Sekolah Dasar (SD) dan 139 Sekolah Menengah Pertama (SMP) telah melaksanakan PTM Terbatas.

“Evaluasinya secara umum berjalan lancar. Sekolah – sekolah menerapkan SOP yang ditetapkan,”lanjut Inayatullah.

Melihat animo para orangtua dan warga sekolah, sejauh ini respon sangat positif dan sangat menjaga protokol kesehatan dengan baik. Seperti diketahui, bahwa sekolah yang diizinkan untuk menggelar PTM Terbatas juga harus memenuhi sejumlah persyaratan.

Baca Juga:  Ketua DPD Minta Semua Daerah Antisipasi COVID-19 Saat PTM

Persyaratan tersebut yaitu, sarana prasarana penunjang prokes, hingga sertifikasi guru untuk melakukan kegiatan pembelajaran campuran (blended learning) ataupun Sijaluring kalau dibekasi yaitu sistem pembelajaran luring dan daring.

“Mereka harus siap mengajar di sekolah sekaligus mengajar di rumah dalam waktu bersamaan, jika ada orangtua yang tidak mengizinkan anaknya datang ke sekolah,” kata Inayatullah.

Dinas Pendidikan juga membentuk tim monitoring dan evaluasi PTM terbatas, Sesuai SE Nomor: 421/Kep. 422. Disdik/VIII/2021.

“Masing- masing pengawas bertanggung jawab dan melakukan pengawasan diwilayah binaannya serta melakukan koordinasi dengan pihak dinas kesehatan dan wilayah seperti kelurahan dan kecamatan,” kata Inayatullah

Inayatullah juga mengatakan sekolah yang melanggar protokol kesehatan di masa pandemi covid-19, sudah barang tentu pihaknya akan mengambil langkah dengan menghentikan sementara PTM.

“Untuk sekolah yang melanggar prokes, kita akan tindak tegas dengan menghentikan PTM sementara, Serta, mengevaluasi guru dan pendampingannya,” pungkasnya. (Mam)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Bukan Sekadar Energi, PT JOE Kirim Hewan Kurban untuk Warga Kepulauan Seribu
Listrik Padam, Kontrak Jalan Terus: PLN, Antara Mengurus Rakyat atau Mengurus Utang Tersembunyi?
Polres Metro Bekasi Kota Gelar OKJ, Sasar Pelaku Kejahatan Jalanan
Rapat Pleno Terkesan Buram, Kredibilitas Ketum AMPG Dipertanyakan
Siswa SMAN 5 Kota Bekasi Torehkan Prestasi Pada Event Savate di Nepal
Jakarta 22 Satukan Komunitas Kreatif Sambut Jakarta 500 Tahun
Peringati Hari Keanekaragaman Hayati, Prabu Peduli Lingkungan Lepas Ikan Sapu-sapu di Kali Bantargebang
Pengungkapan Kasus Dugaan Korupsi Pompanisasi Mandek, ETOS: Siapa di Belakang Kepala Dinas SDA Pemprov DKI?
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 13:13 WIB

Bukan Sekadar Energi, PT JOE Kirim Hewan Kurban untuk Warga Kepulauan Seribu

Senin, 25 Mei 2026 - 11:03 WIB

Listrik Padam, Kontrak Jalan Terus: PLN, Antara Mengurus Rakyat atau Mengurus Utang Tersembunyi?

Senin, 25 Mei 2026 - 08:09 WIB

Polres Metro Bekasi Kota Gelar OKJ, Sasar Pelaku Kejahatan Jalanan

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:48 WIB

Rapat Pleno Terkesan Buram, Kredibilitas Ketum AMPG Dipertanyakan

Minggu, 24 Mei 2026 - 11:53 WIB

Siswa SMAN 5 Kota Bekasi Torehkan Prestasi Pada Event Savate di Nepal

Berita Terbaru

Anies Baswedan (Foto: Ist)

Daerah

Gerakan Rakyat Lebih dari Sekadar Partai Politik

Senin, 25 Mei 2026 - 12:21 WIB