Pemkot Bekasi Gandeng Ditjen Bea Cukai Lakukan Operasi Gabungan DBHCT

Pemkota Bekasi dan Ditjen Bea Cukai lakukan operasi peredaran rokok ilegal

“Fokus utama dalam Operasi Gabungan ini adalah menemukan rokok ilegal yang dilekati pita cukai palsu, pita cukai bekas serta tidak dilekati pita cukai (polos),” terang Humas Pemkot Bekasi.

Operasi Gabungan dilakukan di 12 Kecamatan yang ada di Kota Bekasi. Menurut data yang dikumpulkan oleh Ditjen Bea Cukai, hasil penindakan Operasi Gabungan DBHCT Kota Bekasi sejumlah 11.605 bungkus, terdiri dari 232.100 batang dengan nilai potensi kerugian mencapai Rp 156.055.000 juta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *