Pemkot Bekasi Perluas Penggunaan Aplikasi PeduliLindugi Hingga Ke Pelayanan Publik

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, sedang menguji penerapan aplikasi PeduliLindungi

Pemerintah Kota Bekasi juga telah menerbitkan Surat Edaran Nomor: 440/1395 Set Covid 19 dari Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Transformasi Pemulihan Ekonomi Kota Bekasi, Rahmat Effendi.

“Sesuai Surat Edaran yang sudah disosialisasikan ke publik, kami Dinas Pendidikan telah melaksanakannya. Untuk seluruh masyarakat yang akan mendapatkan pelayanan. Di pintu masuk wajib barcode,” kata Kepala Bagian Humas Setda Kota Bekasi menambahkan.

Dalam barcode PeduliLindungi, membuktikan dan menandakan bahwa masyarakat sudah di vaksin Covid-19. Pemerintah Kota Bekasi secara gencar telah mensosialisasikan ke publik. Untuk seluruh masyarakat yang akan mendapatkan pelayanan, pada pintu masuk wajib barkode.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *