Pemkot Bekasi Perluas Penggunaan Aplikasi PeduliLindugi Hingga Ke Pelayanan Publik

- Penulis

Jumat, 8 Oktober 2021 - 13:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, sedang menguji penerapan aplikasi PeduliLindungi

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, sedang menguji penerapan aplikasi PeduliLindungi

KOTA BEKASI, Mediakarya – Penerapan aplikasi PeduliLindugi diperluas pada gedung-gedung kantor Pemerintahan Kota Bekasi dan menjangkau sampai tempat pelayanan publik.

Sampai dengan saat ini Gedung Pemerintahan Kota Bekasi yang sudah memiliki QR Code Peduli Lindungi, diantaranya: GOR Patriot Candrabhaga, RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid, MPP BTC, Terminal Kayuringin, Kantor Kecamatan dan Kantor Kelurahan serta Puskesmas.

“Diterapkan di Kantor Pemerintahan hingga Kelurahan serta tempat pelayanan publik,” jelas Kepala Bagian Humas Setda Kota Bekasi, Sajekti Rubiyah, Jumat (8/10/2021).

Pemerintah Kota Bekasi juga telah menerbitkan Surat Edaran Nomor: 440/1395 Set Covid 19 dari Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Transformasi Pemulihan Ekonomi Kota Bekasi, Rahmat Effendi.

“Sesuai Surat Edaran yang sudah disosialisasikan ke publik, kami Dinas Pendidikan telah melaksanakannya. Untuk seluruh masyarakat yang akan mendapatkan pelayanan. Di pintu masuk wajib barcode,” kata Kepala Bagian Humas Setda Kota Bekasi menambahkan.

Baca Juga:  Polresta Mamuju Tangkap Dua Pelaku Penipuan Mobil Rental

Dalam barcode PeduliLindungi, membuktikan dan menandakan bahwa masyarakat sudah di vaksin Covid-19. Pemerintah Kota Bekasi secara gencar telah mensosialisasikan ke publik. Untuk seluruh masyarakat yang akan mendapatkan pelayanan, pada pintu masuk wajib barkode.

“Masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan, pada pintu masuk wajib berkode,” tegasnya.

Selain itu, Surat Edaran tentang Kewajiban Vaksinasi Covid-19 dalam Pengurusan Pelayanan Publik, ditandatangani Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, selaku Ketua Komite Penanganan Covid-19 pada tanggal 9 September 2021 yang lalu.

Disebutkan juga dalam Surat Edaran itu, hal tersebut sesuai program vaksinasi yang bertujuan untuk menciptakan kekebalan komunitas masyarakat terus berlanjut untuk memacu masyarakat agar melaksanakan vaksin Covid-19. Hal itu juga sejalan dengan perpanjangan PPKM Level 3 di Kota Bekasi

Untuk diketahui Kota Bekasi menjadi daerah di Jawa Barat dalam penanganan dan pengendalian Covid-19. (apl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

AMPH RI Laporkan Kejari Sukabumi ke Kejagung dan Ajukan Perlindungan ke LPSK Terkait Dugaan Korupsi
Anies Tak Pernah Jalan Mundur
Kemenag: Tidak Ada Toleransi Bagi Pelaku Kekerasan Seksual di Pesantren
Menlu Iran dan Menlu Inggris Bahas Stabilitas Kawasan Teluk
Puluhan Penumpang Kapal Pesiar Mewah MV Hondius Terinveksi Virus Mematikan
Menaker Nilai BLK Kini Tak Sekadar Tempat Pelatihan, tapi Juga Inkubator Bisnis
Kader Posyandu Harus Dilibatkan dalam Program MBG
Wakapolri Minta, Rekomendasi KPRP Momentum Penguatan Fungsi Reskrim Polri
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:20 WIB

AMPH RI Laporkan Kejari Sukabumi ke Kejagung dan Ajukan Perlindungan ke LPSK Terkait Dugaan Korupsi

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:17 WIB

Anies Tak Pernah Jalan Mundur

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:11 WIB

Kemenag: Tidak Ada Toleransi Bagi Pelaku Kekerasan Seksual di Pesantren

Minggu, 10 Mei 2026 - 07:16 WIB

Menlu Iran dan Menlu Inggris Bahas Stabilitas Kawasan Teluk

Minggu, 10 Mei 2026 - 05:56 WIB

Menaker Nilai BLK Kini Tak Sekadar Tempat Pelatihan, tapi Juga Inkubator Bisnis

Berita Terbaru

Anies Baswedan (Ist)

Headline

Anies Tak Pernah Jalan Mundur

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:17 WIB

Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi dan Menteri Luar Negeri Inggris Yvette Cooper  (Foto: Ist)

Headline

Menlu Iran dan Menlu Inggris Bahas Stabilitas Kawasan Teluk

Minggu, 10 Mei 2026 - 07:16 WIB