Terkait hal tersebut, KPAD Kota Bekasi bersama sejumlah dinas di Kota Bekasi serta unsur kepolisian, juga siap memberikan pendampingan bagi anak-anak korban Covid-19 tersebut.
“Pendataan sudah kami rekomendasikan untuk terus dilakukan. Jadi intinya, mereka bisa mendapatkan hak kebutuhan dasarnya mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga pengasuh penggantinya,” tandasnya. (apl)