Pemkot Jakbar Tertibkan Alat Peraga Kampanye Dua Hari ke Depan

JAKARTA, Mediakarya – Pemerintah Kota Jakarta Barat bersama Bawaslu segera menertibkan alat peraga kampanye (APK) dalam waktu satu hingga dua hari ke depan agar wilayahnya kembali rapi.

“Sesuai amanat dari tingkat provinsi, KPU, Satpol PP, dan instansi terkait lainnya, kita segera tertibkan,” kata  Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto di Jakarta, Kamis.

Exit mobile version