Pemkot Jakbar Tertibkan Alat Peraga Kampanye Dua Hari ke Depan

- Penulis

Kamis, 18 Januari 2024 - 18:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Pemerintah Kota Jakarta Barat bersama Bawaslu segera menertibkan alat peraga kampanye (APK) dalam waktu satu hingga dua hari ke depan agar wilayahnya kembali rapi.

“Sesuai amanat dari tingkat provinsi, KPU, Satpol PP, dan instansi terkait lainnya, kita segera tertibkan,” kata  Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto di Jakarta, Kamis.

Menurut Uus  pihaknya akan mengerahkan personel dari Satpol PP tingkat kota sampai tingkat kelurahan yang akan bekerja di wilayah masing-masing.

“Kami bantu lewat satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di kelurahan dan kecamatan karena kalau mengandalkan Satpol PP saja personelnya terbatas,” ucap Uus, dilansir dari antara.

Uus menegaskan pihaknya membantu penertiban berdasarkan rekomendasi Bawaslu.

Baca Juga:  Wapres Sebut Usulan Penghapusan Jabatan Gubernur Dibahas di DPR

Sebelumnya, Pemkot Jakbar siap mendukung Bawaslu setempat untuk menertibkan pelanggaran APK.

“Tadi (pertemuan dengan KPU Jakbar) sudah disampaikan, kalau memang ada aduan dari masyarakat atau mungkin mengganggu arus lalulintas silahkan sampaikan ke Bawaslu. Nanti kami bersama Bawaslu yang akan melakukan penindakan,” kata Uus sebelumnya. (sm)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Pengungkapan Kasus Korupsi di BGN Jadi Momentum Reformasi Prorgam MBG
KPK Ditantang Ungkap Pemain Besar Dalam Kasus Suap PT Blueray Cargo
Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Terkoneksi
Kisah Djaka Budi Utama, Dirjen Bea Cukai Lulusan Terbaik Kopassus Berani Bongkar Gurita Korupsi
Sikapi Film Pesta Babi, LPKAN Ajak Seluruh Elemen Tempatkan Fakta di Atas Prasangka
Yayasan dan Mitra yang Berafiliasi dengan Mantan Kepala BGN Bakal Diperiksa Kejagung?
Bawa Sejumlah Bukti, Korban Penipuan Hanania Travel Datangi Kantor BPKN RI
Ssttt, Pelantikan Ketua DPRD DKI Tinggal Menghitung Hari
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:14 WIB

Pengungkapan Kasus Korupsi di BGN Jadi Momentum Reformasi Prorgam MBG

Sabtu, 6 Juni 2026 - 18:01 WIB

KPK Ditantang Ungkap Pemain Besar Dalam Kasus Suap PT Blueray Cargo

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:33 WIB

Kisah Djaka Budi Utama, Dirjen Bea Cukai Lulusan Terbaik Kopassus Berani Bongkar Gurita Korupsi

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:19 WIB

Sikapi Film Pesta Babi, LPKAN Ajak Seluruh Elemen Tempatkan Fakta di Atas Prasangka

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:24 WIB

Yayasan dan Mitra yang Berafiliasi dengan Mantan Kepala BGN Bakal Diperiksa Kejagung?

Berita Terbaru

Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana saat  hendak digelandang ke mobil tahanan.

Ekonomi & Bisnis

Pengungkapan Kasus Korupsi di BGN Jadi Momentum Reformasi Prorgam MBG

Sabtu, 6 Jun 2026 - 21:14 WIB

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Ekonomi & Bisnis

Rupiah Murah, Rasuah Meriah

Sabtu, 6 Jun 2026 - 20:17 WIB