Pemkot Jakpus Amankan Aset Negara Untuk Penambahan Ruang Terbuka

Dikutip dari antara, Fahmi menjelaskan pihaknya tengah melacak kepastian tanah tersebut untuk bermusyawarah bersama tokoh masyarakat sebelum memanfaatkan lahan itu.

Ia berharap lahan itu bisa menjadi ruang terbuka dan menambah perbendaharaan ruang terbuka hijau atau ruang interaktif milik pemerintah daerah untuk kepentingan masyarakat.

Selain di Galur, Pemkot Jakpus juga berupaya mengamankan lahan seluas 968 meter persegi di lokasi bekas Johar Baru Teater.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *