JAKARTA, Mediakarya – Pemerintah Kota Jakarta Pusat berupaya mengamankan aset negara salah satunya lahan bekas Kantor Koperasi di Kelurahan Galur, Johar Baru, untuk menambah ruang terbuka bagi masyarakat.
Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Setko Jakarta Pusat M Fahmi mengatakan lahan seluas 200 meter persegi tersebut merupakan bekas kantor koperasi yang dikelola oleh orang lain untuk kepentingan pribadi.
“Di daerah Galur butuh ruang terbuka, kita sedang berupaya agar tanah tersebut tidak dimiliki oleh perorangan tetapi bisa digunakan oleh orang banyak seperti dijadikan ruang terbuka, ruang interaktif, taman maju bersama atau lapangan multifungsi,” kata Fahmi di Jakarta, Kamis.