Ini diakibatkan lantaran kondisi keuangan di daerah. Pada KUA PPAS APBD NTB Tahun Anggaran 2022 mengalami penurunan.
“TAPD sudah pertimbangkan semuanya. Banyak aspek yang sudah kami prediksi, hingga kedaruratan yang kemungkinan terjadi,” ujarnya pula, dilansir dari antara.
Dalam KUA PPAS tahun anggaran 2022, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp5.136 triliun lebih atau terjadi penurunan sebesar Rp603,19 miliar lebih atau 10,51 persen dibanding dengan APBD perubahan tahun 2021.
Dengan rincian meliputi pendapatan asli daerah meningkat sebesar 2,26 persen dari APBD perubahan tahun 2021 yaitu sebesar Rp2,25 triliun lebih menjadi Rp2,30 triliun lebih. Pendapatan transfer mengalami penurunan sebesar 2,91 persen dari APBD perubahan yaitu sebesar Rp3,42 triliun lebih menjadi Rp2,81 triliun lebih.