Ferdy juga menilai lamanya pengesahan RUU EBT membuat ketidakpastian hukum pada sektor energi.
Kondisi yang membuat Indonesia membutuhkan RUU EBT, kata dia, produksi minyak nasional di Tanah Air setiap hari hingga setiap tahunnya makin menurun.
Dari 2002, lanjut dia, produksi minyak Indonesia masih di atas satu juta barel per hari. Namun, seiring dengan waktu produksi terus di bawah 700.000 barel per hari.
“Jadi, membutuhkan BBM setiap hari di angka 1,4 juta barel. Itu yang membuat impor,” ujarnya.
Ia mewanti-wanti anggota Komisi VII DPR RI untuk tidak ragu mendorong proses transisi energi, khususnya menyelesaikan RUU EBT tersebut.