Sementara itu, anggota DPR RI Diah Nurwitasari mengatakan bahwa RUU EBT merupakan usul inisiatif DPR yang telah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2023.
“Catatan saya, rapat terakhir sekitar akhir Februari 2023. Setelah itu, sampai hari ini belum ada lagi pembahasan tentang RUU EBT,” ungkapnya, dikutip dari antara.
Menurut dia, terdapat slot untuk melanjutkan pembahasan RUU EBT pada masa sidang saat ini. Komisi VII sangat bersemangat untuk segera menuntaskan RUU itu.
“Membahas RUU ini tidak hanya dari sisi DPR saja, tetapi juga dari sisi Pemerintah,” ujarnya.
Diah menjelaskan bahwa Pemerintah telah mengirimkan 574 daftar inventarisasi masalah (DIM), dan baru dibahas sekitar 170 DIM.