JAKARTA, Mediakarya – Peneliti Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Lili Romli mengatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus menyusun regulasi untuk mengatur kampanye pemilihan umum di kampus.

Dalam menyusun regulasi tersebut, KPU seharusnya melibatkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), perguruan tinggi, dan organisasi kemahasiswaan di lingkungan kampus, katanya melalui sambungan telepon kepada ANTARA di Jakarta, Rabu.

“Butuh persiapan matang untuk kampanye di kampus agar tidak terjadi polarisasi,” katanya.