JAKARTA, Media Karya-Dugaan adanya penerima dana bantuan pendidikan yang bermain judi online (judol) menjadi perhatian serius Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta.
Saat ini Disdik akan mengusut tuntas data dari Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) terkait penerima dana bantuan pendidikan yang diduga bermain (judol).
Plt Kepala Disdik DKI Jakarta, Budi Awaludin menuturkan, pihaknya saat ini masih menunggu data lengkap para penerima bantuan pendidikan yang diduga ikut bermain judol dari Kemenkopolhukam.