“Jadi kira-kira bulan November-Desember 2021 itu sebetulnya sudah ada indikasi kenaikan harga minyak goreng di pasaran. Atas dasar itu, maka pada Desember 2021, kami, saya beserta pengurus beraudiensi dengan Menteri Perdagangan (saat itu) Pak Lutfi. Kami sampaikan salah satu poin nya adalah kenaikan harga,” ungkap Sudaryono, dikabarkan dari antara.
Tak hanya itu, kata Sudaryono, kelangkaan minyak goreng juga diduga disebabkan karena kurang lancarnya distribusi ke para penjual. Dari keluhan yang diterima APPSI, sambungnya, para penjual mempermasalahkan kurangnya distribusi minyak goreng.
“Karena memang pada saat diberlakukan nya subsidi minyak goreng waktu itu, Kementerian Perdagangan mendistribusikan nya lebih dulu ke ritel modern dengan alasan administrasi lebih lengkap,” ujar Sudaryono.