Pengamat Hukum: Pemasangan Spanduk “Tolak KPK” Bentuk Kepanikan Pejabat Kota Bekasi

Praktisi sekaligus akademisi hukum, Suherman Nasution, SH, MH

JAKARTA, Mediakarya – Munculnya spanduk bertuliskan “#Jaga Wali Kota Bekasi, Tolak KPK obok-obok Kota Bekasi” di sudut jalan Kota Bekasi menuai sorotan. Spanduk tersebut viral di media sosial menyusul Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjerat Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, ayahnya HM Kunang, serta pihak swasta bernama Sarjan pada Kamis (18/12/2025).

Praktisi sekaligus akademisi hukum, Suherman Nasution, SH, MH, menilai gerakan pemasangan spanduk itu mengindikasikan adanya kepanikan dari pejabat Kota Bekasi,. Karena berdasarkan infirmasi bahwa KPK akan melakukan pengembangan dalam kasus tersebut. Tidak menutup kemungkinan dapat menyeret pejabat di Kota Bekasi.

“Saya pikir itu adalah bentuk perbuatan yang menunjukkan dugaan kuat adanya keterlibatan pejabat di Kota Bekasi. Kalau memang tidak terlibat, tidak perlu adanya gerakan-gerakan seperti itu,” ujar Suherman, kepada Mediakarya, Senin (22/12/2025).

Menurut Suherman, pihak yang tidak terlibat tidak perlu merasa takut terhadap proses hukum KPK. Dia menekankan, munculnya gerakan tersebut justru menunjukkan potensi kuat keterlibatan pihak tertentu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *