
Lebih lanjut, Suherman melihat gerakan pemasangan spanduk itu sebagai bentuk kekhawatiran terhadap pengembangan penyidikan KPK. Dia menduga penyidikan tersebut mungkin akan menyasar pejabat-pejabat lain, termasuk kemungkinan pejabat Kota Bekasi.
“Tentunya KPK yang tahu terkait pejabat-pejabat siapa saja yang diduga terlibat dalam praktik korupsi tersebut,” ungkapnya.
Dia menambahkan, spanduk tersebut seperti upaya menarik perhatian dan mengajak seluruh elemen masyarakat Kota Bekasi untuk ikut serta menjaga wali kotanya. Namun, Suherman yakin masyarakat Bekasi sudah cerdas dalam menyikapi hal ini.
“Masyarakat sudah cerdas. Siapa pun yang terlibat dalam kasus korupsi, masyarakat akan mendukung dan mendorong sepenuhnya KPK untuk memproses dan menindak siapa saja yang terlibat,” katanya.
Suherman menegaskan, tidak terkecuali wali kota sekalipun, jika terbukti terlibat, KPK harus menegakkan hukum. Menurutnya, masyarakat Bekasi akan bersama-sama KPK mengungkap keterlibatan siapa saja yang terkait dalam pusaran korupsi tersebut.
Di samping itu, Suherman juga meminta aparat penegak hukum untuk memproses dan mencari tahu siapa dalang di balik pemasangan spanduk-spanduk tersebut. “Tidak mungkin kalau tidak ada yang menyuruh, atau spontan gerakan masyarakat yang memasang spanduk itu. Pasti ada yang menyuruhnya,” pungkasnya.




