Pengamat Ini Tidak Sependapat Bila Polri di Bawah Kementerian

Logo Polri

Dengan demikian, kata dia, masyarakat akan lebih terlindungi karena aparat polisi sudah lebih awal melakukan langkah antisipasi. Artinya, setidaknya polisi sudah selangkah di depan dari semua kemungkinan yang bisa merugikan masyarakat.

Responsibilitas dapat dimaknai bahwa setiap aparat kepolisian kita memiliki tanggung jawab penuh dalam melaksanakan tugas pokoknya yaitu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum.

“Transparansi berkeadilan dapat dimaknai bahwa  setiap aparat polisi memegang prinsip terbuka, akuntabel dan berbasis pada keadilan dalam melakukan tugas pokoknya yaitu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum,” katanya.

Selanjutnya, transparasi berkeadilan bidang komunikasi sebagai teladan, jika sejumlah pihak terkait perkara, semua pihak tersebut disampaikan ke publik dengan menggunakan inisial. “Jangan sampai terjadi yang satu disebut inisialnya, yang lain disebut sebagai pihak tertentu, tanpa inisial. Contoh lain, yang satu disebut profesinya, yang lain tidak disebut profesi yang digeluti,” pungkasnya. **

 

 

 

Exit mobile version