Sofyano melanjutkan penambahan kuota tersebut sejatinya adalah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat pada bulan Desember 2023. Seharusnya ini bisa jadi pertimbangan pihak pemerintah khususnya Menteri Keuangan dengan memperhitungkan realisasi penggunaan subsidi BBM yang ada pada APBN.
Sepanjang penambahan kuota solar tidak membuat bertambahnya besaran subsidi BBM pada APBN 2023, maka seharusnya penambahan kuota ini bukan masalah besar buat pemerintah, ujar Sofyano.
Ia menilai bahwa sesuatu yang mustahil jika mengharapkan adanya pengendalian penggunaan BBM oleh masyarakat dengan mengandalkan kuota yang telah disetujui pemerintah untuk tahun 2023 sebesar 16,8 juta kilo liter. Pasalnya, pada bulan Desember ini ada 2 kegiatan perayaan nasional yakni Natal dan tahun baru yang pasti berpengaruh terhadap penggunaan BBM.
“Pada bulan Desember tahun ini juga ada kegiatan kampanye Pemilu dan Pilpres 2024. Sehingga jika terjadi kekosongan BBM solar subsidi maka tentu saja ini bisa jadi isu besar yang tidak menguntungkan bagi pemerintah,” terang Sofyano.