Pengamat : Wakapolres Harus Proses Hukum  Oknum Yang Mencatut Namanya

Foto: Ilustrasi

Menurut pengakuan pengusaha penambang pasir, AM bahwa Ibu E menyuruhnya untuk mengantar pasir kepada Wakapolres Rote Ndao, dengan diberikan imbalan uang sebesar Rp. 200.000 sebagai pengganti uang BBM dan uang pasir. (Dance H)

 

 

Exit mobile version