Pengamat : Wakapolres Harus Proses Hukum  Oknum Yang Mencatut Namanya

Foto: Ilustrasi

ROTE NDAO, Mediakarya –  Polemik penambangan pasir ilegal di Desa Mukekuku Kecamatan Rote Timur yang viral beberapa hari terakhir mendapatkan perhatian dari pengamat hukum Universitas Arta Wacana Kupang Dr. Yanto M.P. Ekon, ia meminta agar guna mendapatkan kebenaran atas pemeberitaan tersebut maka Waka Polres selaku orang yang namanya dicatut dalam pemberitaan untuk memproses hukum oknum yang mencatut namanya.

Hal ini disampaikan Yanto M.P. Ekon melalui telepon selulernya saat dikonfirmasi media ini Minggu (24/10/2021) malam.

Menurutnya, jika memang benar bahwa wakapolres meminta pasir kepada oknum yang mencatut namanya, maka harus dibuktikan kebenarannya, jika ternyata berita tersebut tidak benar maka jelas sudah mencemarkan nama baik Wakapolres.

“Yah harus ada bukti apa betul pak wakapolres minta untuk ambil pasir secara ilegal? tentu ini harus dibuktikan, jika tidak maka orang yang mencatut nama waka polres itu harus bertanggung jawab” ungkap Yanto.

Exit mobile version