KOTA BEKASI, Mediakarya – Pemerintah Kota Bekasi melaporkan penggalangan dana kemanusiaan sosial PMI Kota Bekasi tahun 2021 mencapai sekitar Rp2,3 miliar lebih. Jumlah tersebut merupakan hasil donasi yang terkumpul dari masyarakat, ASN, pelaku usaha dan stakeholder lainnya.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan pasal 30 ayat 1, pendanaan dapat diperoleh dari donasi masyarakat yang tidak mengikat dan sumber dana lain yang sah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi Reny Hendrawati selaku Ketua Panitia Penggalangan Bantuan Dana Kemanusiaan PMI Cabang Kota Bekasi mengapresiasi seluruh komponen masyarakat dan stakeholder lainnya yang telah berkontribusi memberikan bantuan untuk penggalangan dana PMI tahun 2021 di tengah kondisi pandemi Covid-19.