Penggalangan Dana Kemanusiaan PMI Kota Bekasi Capai 2,3 Miliar Lebih

- Editor

Selasa, 28 Desember 2021 - 20:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI, Mediakarya – Pemerintah Kota Bekasi melaporkan penggalangan dana kemanusiaan sosial PMI Kota Bekasi tahun 2021 mencapai sekitar Rp2,3 miliar lebih. Jumlah tersebut merupakan hasil donasi yang terkumpul dari masyarakat, ASN, pelaku usaha dan stakeholder lainnya.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan pasal 30 ayat 1, pendanaan dapat diperoleh dari donasi masyarakat yang tidak mengikat dan sumber dana lain yang sah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi Reny Hendrawati selaku Ketua Panitia Penggalangan Bantuan Dana Kemanusiaan PMI Cabang Kota Bekasi mengapresiasi seluruh komponen masyarakat dan stakeholder lainnya yang telah berkontribusi memberikan bantuan untuk penggalangan dana PMI tahun 2021 di tengah kondisi pandemi Covid-19.

“Tidak dipungkiri PMI selalu hadir membantu masyarakat yang terkena bencana dan musibah. Hal itu tidak terlepas dari dukungan masyarakat serta stakeholder lainnya,” tegasnya, Selasa (28/12/2021).

Ia mengatakan, dana yang terkumpul akan digunakan untuk pembiayaan operasional PMI dalam melaksanakan berbagai kegiatan dan program PMI, sehingga kiprah PMI Kota Bekasi dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Beberapa diantaranya, yakni kesiapsiagaan dan bantuan bencana, bantuan kemanusiaan kepada masyarakat dan pelayanan pertolongan pertama. Selain itu digunakan pula untuk pendidikan dan pembinaan bagi Palang Merah Remaja, Korps Sukarela dan tenaga sukarela. Juga dimanfaatkan untuk pelestarian donor darah,” katanya.

Baca Juga:  NCW Bekasi Raya Desak Kejari Ungkap Kasus Dugaan Korupsi di Disdik Kota Bekasi

Sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 7 tahun 2019 tentang kepalang merahan, penggalangan dana kemanusiaan sosial PMI mulai dari tingkat Pemerintah Daerah hingga pusat rutin digelar setiap tahun.

Pemerintah Kota Bekasi telah membentuk panitia penggalangan bulan dana kemanusiaan Palang Merah Indonesia Cabang Kota Bekasi Tahun 2021 melalui Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 468/Kep.77A-Kessos/III/2021.

Dalam surat keputusan tersebut tercantum beberapa poin, diantaranya susunan kepanitiaan, tugas kepanitiaan, kewajiban melaporkan pelaksanaan tugas kepada Wali Kota Bekasi melalui Sekretaris Daerah pada 31 Desember 2021.

Dalam susunan kepanitiaan, Wali Kota Bekasi dan Wakil Wali Kota Bekasi selaku pelindung. Sementara Ketua DPRD Kota Bekasi, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Ketua Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Kepala Polres Metro Bekasi Kota dan Komandan Kodim 0507/Kota Bekasi selaku Pembina serta Sekretaris Daerah Kota Bekasi selaku Ketua. (apl)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Petugas Sensus Ekonomi di Kota Bekasi Terbentur di Kawasan Elit
Buka Peluang Kerja Gen Z, Korps Alumni KNPI Jakarta Timur Desak Pemprov Gandeng Duta Besar
Pengelolaan Gedung Balai Rakyat Tak Dapat Kejelasan, Warga Desak Lurah Kayuringin dan Kepala BPKAD Segera Dicopot
Pemkot Bekasi Serahkan Pengelolaan Pasar Baru Bekasi Kepada PTMP
Tantangan Pengembangan TOD, Butuh Biaya Besar
Dihadapan Haji Ghoni Cs, Gubernur Pramono Berpesan Perkuat Peran Budaya Betawi Menuju Jakarta Kota Global
Pembangunan TOD, AHY; Saya Titip Kepada Pemkot Bekasi Agar Sesuai Peruntukannya
Kebakaran Lahap Sebuah Rumah Di Bekasi, Seorang Lansia Tewas

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:52 WIB

Petugas Sensus Ekonomi di Kota Bekasi Terbentur di Kawasan Elit

Senin, 27 Juli 2026 - 10:42 WIB

Buka Peluang Kerja Gen Z, Korps Alumni KNPI Jakarta Timur Desak Pemprov Gandeng Duta Besar

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:34 WIB

Pengelolaan Gedung Balai Rakyat Tak Dapat Kejelasan, Warga Desak Lurah Kayuringin dan Kepala BPKAD Segera Dicopot

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:48 WIB

Pemkot Bekasi Serahkan Pengelolaan Pasar Baru Bekasi Kepada PTMP

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:22 WIB

Tantangan Pengembangan TOD, Butuh Biaya Besar

Berita Terbaru

Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus.

Ekonomi & Bisnis

Membongkar Kebohongan Jokowi dalam Kasus Rempang-Galang

Selasa, 28 Jul 2026 - 21:37 WIB

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Nasional

Pakar Komunikasi Inii Ungkap Bahayanya Narsisisme Birokrasi

Selasa, 28 Jul 2026 - 12:13 WIB