“Ada 16 bukti tambahan dan keterangan-keterangan dari para saksi-saksi yang diserahkan kepada pihak kepolisian terkait dengan pelaporan imam islam jamaah atau LDII Shulton Aulia berupa dokumen-dokumen dan beberapa video diduga melakukan pelecehan/penistaan agama,” kata Ichwan Tony SH, usai pemanggilan saksi-saksi di Mabes Polri, Rabu (16/8/2023).
Sementara itu, Breni Mantan anggota Islam Jamaah/LDII mengatakan penistaan agama yang dilakukan oleh Shulton Aulia imam ini mengajarkan tidak sah keislaman seorang muslim apabila belum berbaiat dengan Shulton Aulia.
Tak hanya itu, Pimpinan Jamaah Islam ini juga menarik iuran infak kepada para pengikutnya sebagai bentuk tanda taat kepada untuk imam tersebut.