Pasalnya, kata Kahfi, perguruan tinggi negeri (PTN) juga berada dalam naungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) ataupun Kementerian Agama (Kemenag).
Oleh karenanya ia pun mengingatkan agar kampanye peserta pemilu di lingkungan kampus tersebut tidak dijadikan sarana untuk mengambil keuntungan oleh sebelah pihak saja.
“Ketika kampus itu misalnya masih berinduk ke negara itu ada banyak sekali hubungan dengan negara,” kata Kahfi.