Pernah Nikah Siri, Nikita Mirzani Bingung Rizky Billar-Lesti Lakukan Akad 2 Kali

Niki kemudian mengatakan bahwa pernikahan siri dapat disahkan secara negara dengan cara mendaftarkan ke Pengadilan Agama setempat. Setelah itu kedua mempelai pun bisa mendapatkan buku nikah.

“Sebenarnya nikah siri sama aja kayak nikah sah. Bedanya nggak ada paper. Cuma disaksikan sama keluarga juga, ada juga penghulunya, ada semuanya,” terangnya.

“Jadi waktu nikah siri itu, gue dikasih kertas. Kalau gue mau buat paper tinggal kasihin ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Lalu keluarlah buku nikah tersebut. Beda kalau kawin kontrak,” tegasnya.

Mendengar pemaparan Niki, Gilang pun bingung. Ia bahkan memilih untuk menyerahkan keputusan serta pemahaman tersebut pada Lesti dan Billar.

Exit mobile version