BEKASI, Mediakarya – Partai politik (Parpol) di Kabupaten Bekasi bakal menikmati kenaikan bantuan keuangan Rp6 ribu per suara sah di tahun ini. Sebelumnya, bantuan keuangan di 2021 sebesar Rp1.500 per suara sah.
Namun sebelum mendapatkan bantuan keuangan tersebut, parpol harus menyerahkan berbagai kelengkapan. Seperti mengajukan proposal kegiatan dan menunjuk bendahara parpol.
“Poin-poin kelengkapan juga harus diserahkan semuanya, termasuk SPMU. Setelah dari kami kemudian ke DPKAD dan langsung (uangnya) masuk ke rekening partai sesuai dengan angka yang disetujui. Kemudian berproses sesuai program kerja mereka,” kata Kepala Kesbangpol Kabupaten Bekasi, Juhandi, Selasa (4/1/2022).