DKI  

PHPU Dapil 2 Jakut Berlanjut, 9 Hakim MK Bakal Keluarkan Putusan

“Agenda lainnya dalam waktu dekat pun tahapan pilkada Jakarta akan dilakukan,” paparnya.

Seperti diketahui, Partai Nasional Demokrat (Nasdem) mengajukan permohonan PHPU terhadap hasil rekapitulasi suara ulang dengan Perkara Nomor 289-01-05-11/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 pada Jumat (9/8/2024) dalam Sidang Panel 3.

Menurut Nasdem, pelaksanaan rekapitulasi suara ulang oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) melewati batas waktu sebagaimana perintah putusan MK dalam perkara PHPU sebelumnya. Nasdem pun meminta agar dilakukan pemungutan suara ulang (PSU).

“Menurut hemat Pemohon rekapitulasi suara ulang lewat waktu,” ujar kuasa hukum Pemohon, Regginaldo Sultan dalam sidang pemeriksaan pendahuluan lalu. (dri)

Exit mobile version